Berapa Pajak Shopee Affiliate Jika Punya NPWP? Cek Selengkapnya



Berapa Pajak Shopee Affiliate Jika Punya NPWP

Sebagai seorang kreator atau influencer yang tergabung dalam Shopee Affiliate Program, memahami aturan perpajakan adalah hal penting agar penghasilan anda tetap aman dan sesuai regulasi. Shopee sebagai platform e-commerce besar telah menetapkan sistem pemotongan pajak otomatis bagi para affiliatornya.

Oleh karena itu, anda perlu mengetahui bagaimana cara perhitungan pajak dilakukan, berapa tarif pajaknya, serta apa perbedaan antara pengguna yang memiliki NPWP dan yang belum. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang berapa pajak Shopee Affiliate jika punya NPWP, cara menghitungnya, hingga tips agar potongan pajak tidak terlalu besar.

Berapa Pajak Shopee Affiliate Jika Punya NPWP?

Untuk anda yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penghasilan dari program Shopee Affiliate dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan tarif progresif. Pajak ini diterapkan berdasarkan jumlah penghasilan bersih dalam satu tahun. Komisi yang anda peroleh akan dikenakan potongan 50% sebagai dasar perhitungan pajak. Dari dasar tersebut, tarif progresif PPh 21 diterapkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Shopee Affiliate dengan NPWP

Agar anda lebih mudah memahami, berikut langkah-langkah perhitungan pajaknya:

1. Hitung Total Komisi Bruto: Jumlahkan seluruh pendapatan atau komisi yang anda peroleh sebagai afiliator dalam satu tahun. Misalnya, total komisi anda selama setahun adalah Rp100.000.000.
2. Tentukan Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Menurut aturan Shopee, hanya 50% dari komisi bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak. Maka, DPP = Rp100.000.000 x 50% = Rp50.000.000.
3. Terapkan Tarif PPh 21 Progresif: Tarif ini diterapkan berdasarkan besaran penghasilan bersih tahunan:
  • Penghasilan hingga Rp60 juta → pajak 5%
  • Rp60 juta - Rp250 juta → pajak 15%
  • Rp250 juta - Rp500 juta → pajak 25%
  • Rp500 juta - Rp5 miliar → pajak 30%
  • Di atas Rp5 miliar → pajak 35%
4. Hitung Total Potongan Pajak: Karena DPP anda adalah Rp50.000.000 dan masih di bawah Rp60 juta, maka tarif pajaknya 5%. Total pajak = Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000.

Perbedaan Pajak dengan dan tanpa NPWP

Bagi anda yang belum memiliki NPWP, tarif pajak yang diterapkan akan lebih tinggi, yaitu sebesar 20% dari tarif normal. Jadi, jika anda dikenai tarif 5% sebagai pemilik NPWP, maka tanpa NPWP anda harus membayar 6% (karena 5% + 20%). Hal ini menjadi alasan mengapa penting bagi setiap afiliator untuk segera membuat NPWP.

Apabila anda bertanya berapa pajak Shopee Affiliate tanpa NPWP, jawabannya adalah tarif pajak normal ditambah 20% sesuai ketentuan perpajakan nasional. Oleh sebab itu, memiliki NPWP akan sangat membantu anda dalam mengurangi beban pajak sekaligus mempermudah urusan administrasi.

Cara Membuat NPWP untuk Shopee Affiliate

Jika anda belum memiliki NPWP, anda bisa mendaftarnya secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka situs https://ereg.pajak.go.id.
  • Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun DJP Online.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi anda, termasuk NIK dan alamat email aktif.
  • Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan surat keterangan kerja/freelancer (jika ada).
  • Tunggu proses verifikasi dan NPWP digital anda akan diterbitkan melalui email.
Bagi anda yang belum memiliki NPWP sendiri, anda juga dapat daftar Shopee Affiliate pakai NPWP suami selama masih dalam satu rumah tangga dan menggunakan rekening bersama. Langkah ini sah secara administratif, asalkan penghasilan dilaporkan dalam satu sistem perpajakan keluarga.

Pembayaran Pajak Shopee Affiliate

Bagi anda yang bertanya, bagaimana cara bayar pajak Shopee Affiliate, jawabannya sederhana. Shopee akan secara otomatis memotong pajak dari penghasilan komisi anda sebelum melakukan pembayaran. Artinya, anda tidak perlu melakukan pembayaran manual karena seluruh potongan dilakukan oleh pihak Shopee sesuai ketentuan pajak PPh 21. Inilah sebabnya banyak yang bertanya, siapa yang membayar pajak Shopee Affiliate, jawabannya adalah pajak dibayarkan secara otomatis oleh Shopee dari komisi anda sebagai afiliator.

Informasi Tambahan

Jika penghasilan bersih (setelah dipotong 50%) anda masih di bawah Rp60 juta per tahun, maka anda tidak wajib lapor SPT dan tidak dikenai pajak tambahan. Namun, tetap disarankan untuk memiliki NPWP agar catatan pajak anda tetap tertib. Sebagai tambahan informasi, Shopee juga mengenakan biaya layanan sebesar 0,5% dari total komisi, maksimal Rp20.000 per laporan, untuk administrasi pengelolaan afiliasi.

Bagi anda yang juga aktif di platform lain dan bertanya apakah TikTok Affiliate harus punya NPWP, jawabannya sama: disarankan untuk memilikinya agar tidak terkena potongan pajak lebih besar dan agar status perpajakan anda tercatat resmi.

Pertanyaan Umum Seputar Berapa Pajak Shopee Affiliate Jika Punya NPWP

  1. Apakah wajib memiliki NPWP untuk Shopee Affiliate?
    Tidak wajib, tetapi sangat disarankan agar anda tidak dikenai tarif pajak lebih tinggi sebesar 20% dari tarif normal.
  2. Berapa tarif pajak Shopee Affiliate jika punya NPWP?
    Pajak dikenakan secara progresif mulai dari 5% hingga 35% tergantung pada penghasilan bersih tahunan anda.
  3. Bagaimana jika penghasilan saya di bawah Rp60 juta per tahun?
    Jika penghasilan bersih anda di bawah Rp60 juta, maka tidak akan dikenakan pajak penghasilan dan tidak wajib lapor SPT.
  4. Apakah Shopee memotong pajak otomatis dari komisi?
    Ya, Shopee akan memotong pajak secara otomatis sebelum komisi ditransfer ke akun anda, baik ke rekening bank maupun ShopeePay.
  5. Apa keuntungan memiliki NPWP bagi afiliator?
    Dengan memiliki NPWP, anda mendapatkan tarif pajak lebih rendah, akses mudah ke layanan keuangan, dan status pajak yang lebih tertib di mata hukum.

Penutup

Menjadi bagian dari Shopee Affiliate memberikan banyak peluang penghasilan, tetapi penting bagi anda untuk memahami kewajiban pajaknya. Dengan memiliki NPWP, anda akan dikenai tarif pajak normal yang lebih rendah dan proses administrasi menjadi lebih mudah. Jika belum memiliki NPWP, anda tetap bisa mengikuti program ini, namun akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari tarif standar. Oleh karena itu, segera daftarkan diri anda dan pahami cara menghitung serta melaporkan pajak dengan benar agar penghasilan dari Shopee Affiliate tetap aman, sah, dan sesuai aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Postingan Selanjutnya Postingan Sebelumnya
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url

Pengikut