Bukti Potong Pajak Shopee Affiliate yang Bisa Dilihat
Jika Anda merupakan bagian dari program Shopee Affiliate, penting untuk memahami bagaimana sistem perpajakan bekerja di platform ini. Shopee memiliki mekanisme otomatis dalam memotong pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 dari setiap komisi yang diterima afiliator. Artinya, ketika Anda menerima pembayaran dari hasil promosi produk di Shopee, sebagian dari komisi tersebut sudah dipotong pajaknya secara langsung oleh pihak Shopee. Meskipun demikian, afiliator tetap memiliki tanggung jawab untuk melaporkan penghasilannya secara mandiri melalui SPT Tahunan.
Panduan Lengkap Pajak dan Bukti Potong untuk Shopee Affiliate
Mekanisme Pemotongan Pajak Otomatis oleh Shopee
Shopee secara otomatis memotong pajak penghasilan (PPh Pasal 21) setiap kali komisi dibayarkan kepada afiliator. Potongan ini berlaku bagi semua peserta program Shopee Affiliate yang menerima penghasilan sebagai wajib pajak perorangan. Dengan adanya sistem ini, proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana dan transparan, karena Shopee langsung mengurus penyetoran pajak tersebut kepada otoritas pajak.
Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua afiliator menerima bukti potong pajak dalam bentuk dokumen resmi seperti e-Bupot PPh 23. Dokumen ini sebenarnya hanya diberikan kepada penjual yang menggunakan program Affiliate Marketing Solution (AMS). Sementara bagi afiliator individu, laporan komisi yang tersedia di aplikasi Shopee dapat dijadikan sebagai dasar pelaporan pajak. Dengan kata lain, bukti potong pajak Shopee Affiliate tidak diberikan secara terpisah, namun informasi pemotongan pajak sudah tercatat di sistem komisi Shopee.
Cara Melihat dan Menggunakan Laporan Komisi untuk Pelaporan Pajak
Shopee menyediakan menu khusus bagi afiliator untuk melihat semua transaksi dan komisi yang diterima. Laporan ini berfungsi sebagai bukti penghasilan yang dapat Anda gunakan saat melakukan pelaporan pajak tahunan. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
- Buka aplikasi Shopee dan masuk ke menu “Komisi”.
- Pilih bagian “Laporan Komisi” untuk menampilkan semua riwayat pembayaran dan komisi yang diterima.
- Di halaman ini, Anda dapat melihat detail komisi, status pembayaran, dan potongan pajak yang telah diterapkan oleh Shopee.
Laporan komisi ini menjadi bukti kuat bahwa Anda telah menerima penghasilan dan bahwa pajak Anda telah dipotong secara otomatis. Informasi tersebut juga dapat Anda gunakan saat melakukan cara lapor pajak Shopee Affiliate di sistem e-Filing Direktorat Jenderal Pajak.
Kewajiban NPWP dan Prosedur Pembuatannya
Bagi setiap afiliator, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan kewajiban penting untuk mempermudah proses pelaporan dan penghitungan pajak. Dengan memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan akan sesuai dengan ketentuan normal, bukan tarif lebih tinggi. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa segera mendaftar secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak atau langsung mendatangi kantor pajak terdekat. Cara membuat NPWP untuk Shopee Affiliate kini semakin mudah, karena Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia secara online.
Namun, bagaimana jika Anda belum memiliki NPWP? Bagaimana jika tidak punya NPWP untuk Shopee Affiliate 2025 masih menjadi pertanyaan umum. Anda tetap bisa menerima komisi dari Shopee, tetapi pajak yang dipotong akan lebih besar, biasanya 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normal. Oleh karena itu, memiliki NPWP akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi Anda, baik dalam efisiensi potongan pajak maupun pelaporan pajak yang lebih mudah.
Tarif dan Potongan Pajak untuk Afiliator
Untuk menjawab pertanyaan berapa pajak Shopee Affiliate jika punya NPWP, perlu diketahui bahwa tarif pajak mengikuti sistem progresif PPh Pasal 21. Penghasilan bersih hingga Rp60 juta per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%. Namun, bagi Anda yang belum memiliki NPWP, tarif pajak tersebut akan dinaikkan sebesar 20% dari tarif normal. Dengan demikian, berapa pajak Shopee Affiliate tanpa NPWP tentu lebih besar dibandingkan afiliator yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak resmi.
Pemotongan pajak ini akan otomatis diterapkan setiap kali Anda menerima komisi. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memahami bahwa potongan komisi Shopee Affiliate bukan hanya berupa biaya layanan, tetapi juga termasuk potongan pajak penghasilan yang telah disetorkan oleh Shopee ke Direktorat Jenderal Pajak.
Pelaporan dan Kewajiban Akhir Afiliator
Setelah memahami proses pemotongan pajak, langkah berikutnya adalah melakukan pelaporan. Anda sebagai afiliator wajib menyampaikan laporan pajak tahunan atau SPT kepada DJP. Walaupun Shopee sudah memotong pajak di awal, Anda tetap harus memastikan bahwa seluruh penghasilan tercatat dengan benar. Di sinilah pentingnya mengetahui siapa yang membayar pajak Shopee Affiliate. Meskipun Shopee bertindak sebagai pemotong pajak, tanggung jawab akhir untuk melaporkan dan memastikan kesesuaian data tetap berada di tangan Anda.
Pertanyaan Umum seputar Bukti Potong Pajak Shopee Affiliate
- Apakah Shopee memberikan bukti potong pajak untuk afiliator?
Tidak, Shopee tidak memberikan e-Bupot PPh 23 kepada afiliator. Namun, laporan komisi di aplikasi Shopee dapat dijadikan bukti untuk pelaporan pajak. - Di mana saya bisa melihat potongan pajak dari komisi saya?
Anda dapat melihatnya di menu “Laporan Komisi” pada aplikasi Shopee, yang menampilkan semua rincian pembayaran dan potongan pajak. - Apakah wajib memiliki NPWP untuk ikut Shopee Affiliate?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. Tanpa NPWP, tarif pajak yang dikenakan akan lebih tinggi. - Apakah bukti potong pajak diperlukan saat lapor SPT?
Ya, laporan komisi dari Shopee bisa dijadikan bukti potong pajak saat Anda melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. - Apakah potongan pajak berlaku untuk semua afiliator?
Ya, semua afiliator yang menerima komisi dari Shopee akan dikenakan pemotongan pajak otomatis sesuai dengan ketentuan PPh Pasal 21.
Kesimpulan
Shopee Affiliate memberikan kemudahan bagi afiliator dalam mengurus kewajiban perpajakan karena sistemnya telah memotong PPh 21 secara otomatis. Namun, sebagai afiliator, Anda tetap memiliki tanggung jawab untuk melaporkan seluruh penghasilan dalam SPT Tahunan. Memiliki NPWP akan membantu Anda mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah dan proses pelaporan yang lebih mudah. Dengan memahami cara kerja pajak dan bukti potong di Shopee, Anda dapat menjalankan kewajiban pajak dengan benar, efisien, dan tanpa risiko sanksi di kemudian hari.

