Siapa yang Membayar Pajak Shopee Affiliate? Ini Penjelasannya
Jika Anda adalah seorang kreator atau afiliator yang memperoleh penghasilan dari program Shopee Affiliate, penting untuk memahami bagaimana sistem perpajakan bekerja di balik setiap komisi yang Anda terima. Secara umum, pajak penghasilan dari program ini dibayar dan dilaporkan oleh Anda sebagai penerima penghasilan.
Namun, dalam praktiknya, Shopee bertindak sebagai pihak pemotong pajak (withholding tax) yang akan memotong PPh Pasal 21 sebelum komisi dikirimkan ke akun Anda. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Panduan Lengkap Pajak Shopee Affiliate: Kewajiban, Pemotongan, dan Pelaporan untuk Afiliator
Mekanisme Pemotongan Pajak oleh Shopee
Pada dasarnya, Shopee bertanggung jawab untuk melakukan pemotongan pajak penghasilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan regulasi pajak di Indonesia, setiap pihak pemberi penghasilan wajib memotong dan menyetorkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam konteks ini, Shopee akan menghitung pajak yang harus dipotong dari total komisi afiliator, kemudian menyetorkannya atas nama Anda. Dengan kata lain, pajak Anda sudah dibayarkan sebagian oleh Shopee melalui mekanisme pemotongan di awal.
Proses ini juga memastikan bahwa setiap penghasilan dari Shopee Affiliate tercatat secara resmi, sehingga Anda memiliki dasar yang sah untuk pelaporan tahunan. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin akan menerima bukti potong pajak Shopee Affiliate sebagai dokumen resmi yang bisa digunakan ketika menyusun Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kewajiban Afiliator dalam Pajak Shopee Affiliate
Meski Shopee telah memotong pajak di awal, tanggung jawab akhir tetap berada di tangan Anda sebagai afiliator. Ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan:
- Memiliki NPWP: Setiap afiliator sebaiknya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini agar tarif pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan normal. Jika Anda belum memilikinya, tarif pajak yang dipotong akan menjadi lebih tinggi, biasanya 20% lebih besar dari tarif normal. Banyak afiliator yang mencari tahu Bagaimana jika tidak punya NPWP untuk Shopee Affiliate—jawabannya, tetap bisa menerima komisi, namun potongan pajaknya akan lebih besar.
- Pelaporan SPT Tahunan: Setelah menerima komisi, Anda wajib melaporkan total penghasilan yang diperoleh, baik dari Shopee maupun sumber lain, dalam SPT Tahunan. Ini juga mencakup informasi jika Anda menggunakan Shopee affiliate NPWP suami sebagai alternatif identitas pajak.
- Pembayaran Kekurangan Pajak: Jika ternyata pajak yang dipotong Shopee lebih kecil daripada kewajiban sebenarnya berdasarkan total penghasilan Anda dalam setahun, maka Anda perlu membayar kekurangannya saat pelaporan SPT.
Cara Membayar dan Mengelola Pajak Shopee Affiliate
Bagi Anda yang bertanya Bagaimana cara bayar pajak Shopee Affiliate, prosesnya sebenarnya cukup sederhana. Setelah menerima bukti potong dari Shopee, Anda dapat menghitung total penghasilan bersih tahunan Anda. Jika jumlahnya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Anda perlu membayar kekurangan pajak melalui e-Billing DJP atau kanal resmi lainnya. Pastikan Anda menyimpan semua bukti transaksi dan laporan komisi agar proses pelaporan berjalan lancar.
Apabila Anda belum memiliki NPWP, sebaiknya segera membuatnya. Cara membuat NPWP untuk Shopee Affiliate bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau langsung di kantor pajak terdekat. Jika Anda ingin menggunakan NPWP milik pasangan, Anda dapat memilih opsi Daftar Shopee Affiliate pakai NPWP suami yang sah secara hukum, selama sesuai dengan peraturan perpajakan Indonesia.
Bagaimana Jika Tidak Memiliki NPWP?
Bagi Anda yang masih bertanya Bagaimana jika tidak punya NPWP untuk Shopee Affiliate 2025, ketentuannya tetap sama seperti sebelumnya. Anda masih bisa menerima komisi dari program Shopee Affiliate, tetapi tarif pajaknya akan lebih tinggi daripada afiliator yang sudah memiliki NPWP. Hal ini dilakukan agar tetap ada kepatuhan terhadap sistem perpajakan nasional. Namun, jika Anda berencana untuk terus aktif sebagai afiliator, memiliki NPWP akan jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang, terutama dalam hal penghematan potongan pajak dan pelaporan yang lebih mudah.
Bagi sebagian afiliator baru, mungkin muncul pertanyaan terkait NPWP 16 Shopee Affiliate, istilah ini merujuk pada format 16 digit NPWP yang digunakan dalam sistem pelaporan pajak Indonesia. Pastikan NPWP Anda sesuai format ini agar valid saat melakukan pendaftaran atau pelaporan di platform Shopee maupun DJP.
Pertanyaan Umum seputar Siapa yang Membayar Pajak Shopee Affiliate
- Siapa yang sebenarnya membayar pajak Shopee Affiliate?
Pajak Shopee Affiliate dibayarkan melalui mekanisme pemotongan oleh Shopee, namun tanggung jawab pelaporan tetap berada di tangan Anda sebagai afiliator. - Apakah afiliator wajib memiliki NPWP?
Ya, memiliki NPWP sangat disarankan agar tarif pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan normal dan tidak lebih tinggi dari biasanya. - Bagaimana jika afiliator belum memiliki NPWP?
Afiliator tetap bisa menerima komisi, namun tarif pajaknya akan dikenakan lebih tinggi sekitar 20% dari tarif normal hingga NPWP dibuat. - Apakah Shopee memberikan bukti potong pajak?
Ya, afiliator biasanya akan menerima bukti potong pajak Shopee Affiliate yang dapat digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan. - Bagaimana cara daftar Shopee Affiliate tanpa NPWP?
Anda dapat mendaftar tanpa NPWP, tetapi disarankan segera membuat NPWP pribadi agar potongan pajak dan pelaporan dapat dilakukan lebih efisien di masa mendatang.
Kesimpulan
Pajak Shopee Affiliate merupakan bagian penting dari kewajiban setiap afiliator di Indonesia. Shopee memang melakukan pemotongan pajak di awal, tetapi kewajiban pelaporan dan pembayaran akhir tetap menjadi tanggung jawab Anda. Dengan memahami sistem ini, Anda bisa mengatur keuangan lebih baik, menghindari sanksi, dan memastikan seluruh penghasilan Anda tercatat secara resmi. Baik menggunakan NPWP pribadi maupun NPWP pasangan, yang terpenting adalah memastikan bahwa kewajiban perpajakan Anda telah terpenuhi sesuai aturan.

